DEDI SUHARDI


WELL COME !

RANGKAIKAN KATA DI UJUNG PENA MENJADI SEBUAH MAHA KARYA .
CAMBUK HATI NURANI SEMUA PENGUASA.

LEBURKAN KETERPURUKAN DEMI PERUBAHAN ANAK BANGSA.

EMAIL :
redaksilangitsumatera@gmail.com
redaksikabarlangit@gmail.com
kesetrumlistrik@gmail.com
suhardi2@gmail.com

Rabu, 07 Maret 2012

“Tes Urine Semua Petugas Polisi”

Prof EDi Warman
Oknum polisi terlibat peredaran narkoba, bukan rahasia umum lagi. Bahkan, uang narkoba dilaporkan juga mengalir ke kantong para jenderal. Namun, menurut kriminolog Universitas Sumatera Utara Prof DR Ediwarman SH MHum, sanksi atas keterlibatan oknum Polri itu harus terlebih dahulu dibuktikan secara hukum. Hal itu dikatakan Ediwarman dalam wawancara khusus dengan Dedi Suhardi dari FORUM, Jumat pekan lalu. Petikannya.

Bagaimana Anda melihat banyaknya oknum polisi terlibat peredaran narkoba?

Kalau kita melihat, bukan hanya di Sumatera Utara saja adanya indikasi keterlibatan oknum polisi. Baik itu yang terlibat langsung sebagai pengguna maupun sebagai beking peredaran narkoba. Kapolri Irjen Pol Timur Pradopo harus membenahi dan menata ulang para anggotanya. Periksa semua kesehatan anggota polisi dan harus melakukan tes urin secara berkala dan rutin.

Jika terlibat apakah harus langsung dipecat?


Pemecatan terhadap anggota polisi bisa saja dilakukan dan itu suatu tindakan tepat. Tapi, bagi mereka yang terlibat, dalam hal ini beking atau pengedar dan terbukti di persidangan. Akan tetapi sebagai pecandu tidak harus dilakukan pemecatan. Pimpinan harus bijak dalam melihat ini dan melakukan upaya perbaikan. Bagi para oknum yang pecandu, harus dilakukan rehabilitasi. Akan tetapi, bagi mereka yang jelas-jelas terlibat sebagai beking peredaran narkoba dan apalagi tertangkap tangan harus dilakukan tindakan tegas.

Apa yang harus dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba?

Kalau saya lihat sekarang ini peredaran narkoba adalah sebuah jaringan. Pemerintah harus benar-benar mewaspadai. Apalagi jaringan narkoba sudah melibatkan oknum. Jika pemerintah kepingin narkoba bersih dari negara Indonesia, tes urin semua petugas yang ada. Baik itu dari polisi, TNI serta petugas yang menjaga langsung di pintu-pintu masuk kemungkinan peredaran narkoba. Pemerintah harus lebih super ketat dalam melakuan pengawasan, dimana orang yang mengawasi juga benar-benar tidak terlibat. Sesudah itu harus dilakukan tes urin.

Bagimana Anda menilai kasus yang mendera Wadir Narkoba Poldasu?


Nah, di sini Kapolda Sumut Irjen Wisnu Amat Sastro harus lebih jeli melihatnya. Jika dilakukan tes urin, jangan hanya Wadir, semua anggotanya juga harus dilakukan tes urin.

Sudah benarkah tindak Kapoldasu mencopot Wadir?


Kalau dilihat tindakan Kapolda Sumut dalam mencopot Wadir itu tindakan yang sangat salah. Harusnya Kapolda dalam mengambil tindakan pencopotan harus dikaji dahulu.

Apakah Anda melihat adanya indikasi persaingan jabatan?


Ada kemungkinan, dan bisa bisa saja terjadi. Indikasi ke sana ada, apalagi kalau persaingan saya rasa tidak harus mengenal jabatan dan level. Namun, sebuah pertanyaan besar sejauh mana keterlibatan Wadir. Dan, kalau dilihat dari cerita yang saya baca, terkesan dipaksakan dan dari cerita kesaksian itu lemah. Hanya berdasarkan keterangan orang dan Wadir pada saat itu tidak berada di tempat dan tuduhan mengarah kepadanya. Ini aneh dan jadi pertanyaan. Kalau saya melihat persaingan tidak hanya dalam tubuh kepolisian. Dan, itu sebuah hal wajar terjadi di manapun dan diinstansi manapun. Namun, persaingan harus dilakukan dengan cara-cara yang wajar dan sesuai. Mari bersaing dengan cara yang fair dan bukan dipaksakan, apalagi dengan cara jebakan.

Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap istri Wadir, apakah ini dibolehkan?

Pemeriksaan terhadap siapa saja yang ada berkaitan dengan kasus ini, saya rasa itu suatu yang wajar dilakukan dalam suatu penyidikan. Mungkin untuk mengkonfrontir berbagai keterangan dalam suatu tindak kriminal. Dan itu bisa bisa saja. (Sumber FORUM)

“Narkoba Memang Sudah Menggurita”

GAN : H Kamaluddin Lubis SH
Tindakan Kapoldasu Irjen (Pol) Wisjnu Amat Sastro mencopot Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Apriyanto Basuki Rahmat, mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan. Salah satunya, Dewan Penyantun Gerakan Anti Narkoba (GAN) Indonesia, HM Kamaluddin Lubis SH. Berikut petikan wawancaranya dengan Zainul Arifin Siregar dan Dedi Suhardi dari FORUM.

Peredaran narkoba sudah begitu membias di semua lapisan, termasuk di institusi Polri. Bagaimana pandangan Anda?

Narkoba memang sudah menggurita. Mungkin kiasan ini cocok dilontarkan. Ya, aksi peredaran narkoba sudah sedemikian. Tidak bisa kita pungkiri memang, bukan hanya meracuni warga sipil, seperti sopir angkutan kota, kuli bangunan dan tukang becak saja, tapi sudah merambah pilot penerbangan. Bahkan, sampai di institusi Polri sendiri. Dari catatan Gerakan Anti Narkoba (GAN), sekarang ini sudah banyak sekali oknum aparat dari TNI dan Polri terjerumus dan masuk perangkap lingkaran bisnis haram ini. Ada jadi beking, pengedar malah jadi pecandu.

Sanksi apa yang pantas diberikan kepada oknum polisi yang terlibat narkoba?  

Perilakunya jelas-jelas memalukan lembaga serta institusinya. Oknum-oknum yang terlibat lingkaran bisnis haram, harusnya ditindak tegas. Berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Disiplin, kode etik dan pidana umum hingga pemecatan.

Artinya, Anda mendukung pencopotan Wadir Narkoba Poldasu karena tuduhan terlibat narkoba.?

Ya sangat mendukung. Tindakan Kapoldasu itu sudah benar dan saya kira sudah melalui pertimbangan hukum yang tepat. Pencopotan itu hanya untuk memudahkan pemeriksaan. Bayangkan, sangat disesalkan seorang perwira menengah menjabat Wadir Narkoba yang bertugas memberantas narkoba justru malah terlibat kasus narkoba. Namun, keterlibatan Wadir itu masih perlu pembuktian. Jika benar dan terbukti, jelas-jelas dia telah memukul dan menampar lembaganya sendiri. Hal ini harus diberi sanksi, tidak hanya dicopot dari jabatannya. Pidana umum juga harus diberikan.

Bagaimana pandangan Anda melihat banyaknya oknum polisi terjerat narkoba?

Ini sungguh fenomenal. Mereka digaji dan dibiayai negara untuk memberantas narkoba, tapi malah turut berperan menyuburkan narkoba. Melihat gejala-gejala ini, pengawasan terhadap peredaran narkoba bukan hanya berada di institusi Polri semata, tapi juga semua pihak. Artinya, polisi juga perlu diawasi.

Sekarang ini GAN akan mengawasi proses hukum terhadap oknum-oknum polisi yang terlibat dugaan kasus narkoba, termasuk kasus yang mendera AKBP Apriyanto Basuki Rahmat. GAN tidak ingin proses hukum hanya berjalan kepada masyarakat sipil saja, melainkan berlaku untuk semua kalangan, termasuk aparat Polri.

Saat ini rakyat sudah sangat menjerit dan dihantui rasa ketakutan terhadap peredaran narkoba. Tapi, sangat disayangkan, masih ada sejumlah oknum polisi yang dengan sengaja terjun dan ambil bagian dalam peredaran narkoba guna meraup keuntungan semata.

Menurut Anda, tempat-tempat peredaran narkoba yang lazim melibatkan oknum polisi?

Diskotik dan tempat hiburan malam. Tempat itu bukan rahasia lagi menjadi sarang peredaran narkoba. Bahkan, ada trik baru dilakukan pihak pengelola tempat hiburan malam, para tamu berkunjung diperiksa dengan alasan dikawatirkan ada membawa narkoba. Tidak tahunya, ternyata di dalam tempat hiburan tersebut merupakan sarangnya narkoba. Dan pemeriksaan hanya sebuah kedok agar pengunjung belanja narkoba di tempat hiburan tersebut.

GAN sangat yakin jika benar-benar ada komitmen dalam pemberantasan narkoba, bisa dilakukan menekan peredarannya. Hal ini tidak bisa dilakukan oleh pihak penegak hukum saja, melainkan peran serta aktif dari masyarakat. Peran ini sangat sangat dibutuhkan untuk memberangus dan membabat peredaran narkoba tanpa memakai alasan (Sumber FORUM)

Ironi Pimpinan Reserse Narkoba Terjerat Narkoba

AKBP Apriyanto Basuki Rahmat
  • Tak mau menderita sendiri, waittress (pelayan) diskotik mengungkap siapa yang diberinya narkoba. Si penerima yang ternyata perwira menengah kepolisian di bidang narkotika itu pun tersandung. Anehnya, lulusan Akademi Kepolisian itu tak ditahan, hanya dibebastugaskan sementara, padahal hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba.

    Ratnawati Simamora meratap tepat di ambang jeruji besi. Bulir air matanya perlahan menetes. Dalam kurungan, Ade Hendrawan, 29 tahun, hanya menunduk dengan wajah pucat pasi. "Ibu tak sanggup melihatmu begini nak," kata Ratnawati sambil menjulurkan tangannya ke dalam jeruji mengusap wajah Ade yang diam membisu.

    Ratna tak menyangka anaknya terlibat jaringan peredaran narkoba di dalam diskotik. Sepengetahuannya, Ade adalah anak yang baik dan tak pernah menyakiti hati orang tua. "Siapa yang menyuruhmu. Bilang sama ibu," desak wanita 55 tahun itu saat menjenguk anaknya dalam ruang tahanan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, Selasa pekan lalu.

    Dari dalam sel, Ade bercerita penyebab dirinya ditangkap polisi. Malam sebelum polisi menggerebek Diskotik Paramount di Jalan Merak Jingga, Medan, Minggu, 12 Februari 2012, Ade masih bekerja sebagai waittress. Saat itu, ia dipanggil seorang pengunjung bernama AKBP Apriyanto Basuki Rahmat  SIK MH yang juga Wakil Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Setelah datang menghadap, Ade diperintah meminta pil happy five kepada pemilik diskotik, Jhonson Jingga. “Kemudian aku minta sama Jhonson, lalu kuserahkan sama polisi itu,” cerita Ade pada ibunya.

    Mendengar keterangan sang anak, Ratna langsung bereaksi. Ia bergegas menuju ruang Direktur Narkoba, Kombes (Pol) Andjar Dewanto. Ia mendesak Andjar agar membebaskan anaknya. "Ini tidak adil. Anak saya ditahan. Sedangkan polisi yang menyuruhnya masih bebas berkeliaran. Kalau mau ditahan, ya sama-sama harus ditahan," jerit Ratna dengan nada tinggi.

    Teriakan Ratna hingga mengundang perhatian wartawan yang mangkal di Mapoldasu. Sejumlah kuli tinta bergegas mendatangi Ratna yang tampak beradu argument dengan Andjar di pelataran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Tak ingin ribut-ribut, Andjar cepat-cepat mengajak Ratna untuk bercerita di ruangannya.

    Berselang satu jam, Ratna keluar dari ruangan Andjar dengan wajah kesal. Wartawan yang sudah lama menunggu, langsung mengerumuni wanita yang tinggal di Jalan Stasiun No 84, Kelurahan Kedai Durian, Medan Johor tersebut.

    Ratna mengaku keberatan atas penangkapan anak kandungnya. "Anak saya dituduh terlibat narkoba jenis pil happy five. Dia ditangkap dari rumah tanpa ada surat penangkapan dan barang bukti," bebernya.

    Ratna pun bercerita tentang penyebab penangkapan Ade Hendrawan. Malam itu, diskotik kedatangan pengunjung, AKBP Apriyanto Basuki Rahmat SIK MH, bersama teman wanitanya, Sri Agustina, 25 tahun, warga Asam Kumbang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

    Di tengah hentakan musik house, Apriyanto memanggil Ade. "Siapa bosmu, mintakan sama dia H5 (happy five)," ujar Ratna menirukan pengakuan Ade. Sejurus kemudian, Ade pergi meminta H5 kepada bosnya, Jhonson Jingga, 35 tahun, yang disebut-sebut pemilik diskotik. Jhonson memberi satu papan berisi 8 butir pil happy five. Kemudian Ade menyerahkannya kepada Apriyanto. “Setelah memberikan H5 pada polisi itu, anakku pulang ke rumah karena sudah habis jam kerjanya,” jelas Ratnawati.

    Satu jam setelah Ade pulang, sepasukan polisi dari Direktorat Narkoba Poldasu merazia Diskotik Paramount. “Mungkin saat dirazia, si Wadir Narkoba dan teman wanitanya itu terjaring,” ujar Ratna.

    Sehari setelah razia, tepatnya Senin 13 Februari, sekitar pukul 01.00 WIB rumah Ratna didatangi sejumlah polisi, salah satunya mengaku sebagai Direktur Reserse Narkoba. Kedatangan mereka untuk mencari Ade. “Waktu mereka datang, polisi-polisi itu mengaku hanya meminta keterangan dari Ade soal masalah label minuman,” ungkap Ratna seraya menjelaskan para polisi datang dengan membawa Jhonson Jingga, bos tempat anaknya bekerja.

    Tanpa menaruh curiga, Ratna bersama suaminya, Rahman, memberitahu bahwa Ade tinggal di Jalan Suka Maju, Medan. Suami istri turut mengantarkan rombongan polisi tersebut. Namun, setibanya di rumah Ade, polisi langsung menangkap anaknya. Ratna pun terhenyak kaget. Ia makin terperanjat tatkala Ade berontak saat ditangkap sambil mempertanyakan Apriyanto yang menurutnya juga terkait kasus ini.

    Mendengar pertanyaan anaknya, Ratna langsung menghampiri Andjar. Ia juga mempertanyakan keberadaan Apriyanto sesuai pengakuan Ade. Namun, Andjar dengan enteng  menyebut Apriyanto sedang berada di Hongkong. "Saya di sini baru, dan saya tidak pandang bulu menindak anggota saya yang terbukti bersalah," jawab Andjar ditirukan Ratna waktu itu.

    Esok harinya, Ratna menjenguk Ade di penjara. Ade memberitahu bahwa ia didatangi orang suruhan Jhonson Jingga yang memintanya agar mengakui barang itu adalah miliknya. “Anakku bilang ada orang yang datang dari pihak Jhonson menjumpainya.  Mereka menyuruh anakku mengakui barang itu miliknya,” kata Ratna membeberkan cerita anaknya.

    Selain suruhan Jhonson, Ade juga didatangi pihak lain. Kali ini tujuannya meminta Ade mengakui pil itu miliknya agar Apriyanto tidak terlibat. Namun, semua permintaan itu ditolak. Ade menyuruh orang-orang suruhan itu berhubungan dengan ibunya, Ratna. Akan tetapi tidak ada seorang pun yang bersedia mendatangi Ratna. "Aku heran, kenapa anakku ditangkap sehari setelah ia menyerahkan obat itu kepada Apriyanto. Kalau memang sedang razia, mengapa tidak ditangkap saat itu juga," kesalnya.

    Ratna menyesalkan sikap polisi yang pilih kasih. "Kalau Wadir yang menyuruh anakku tidak dihukum, jangan hukum anakku. Kalau memang mau dilepaskan, lepaskan semua,” ucapnya.

    Menurut Ratna, ia sempat mendengar pengakuan Sri Agustina saat diperiksa di depan Juru Periksa. Saat itu Sri mengaku dipaksa AKBP Apriyanto yang juga 'pacarnya' untuk memakan obat H5. "Pacarnya bilang yang nyuruh polisi itu," tutur Ratna yang mengaku mendengar pengakuan itu saat ia mendampingi Ade diperiksa penyidik.

    Ratna melihat ada kejanggalan dalam pemeriksaan. Ia juga menilai ada pembalikan fakta di balik pengakuan Sri Agustina dan Jhonson Jingga. Keduanya mengaku mendapatkan pil happy five itu dari Ade Hendrawan, yang bekerja sebagai waittress. “Padahal pengakuan anak saya, dia disuruh Wadir Narkoba untuk mengambilkan happy five itu ke bosnya. Tapi kok malah pengakuan si Jhonson terbalik, anak saya dibilang memberikan ke Jhonson,” kata Ratna.

    Menjelang pemeriksaan, Ade berseragam tahanan sempat ditemui wartawan. Ia tampak ingin membeberkan kronologis penangkapan termasuk perkenalannya dengan Apriyanto. Ade mengaku mendapatkan narkoba happy five tersebut dari Jhonson Jingga. “Aku sudah lama kenal Pak Wadir sejak bekerja di Aston. Waktu itu yang minta dan memaksa Pak Wadir Narkoba. Saat itu dia didampingi wanita, Sri Agustina. Aku pun minta sama Jhonson kemudian aku kasih sama dia," tutur Ade.

    Ade berupaya membongkar semua yang ia ketahui. Namun, belum sempat ia memberi keterangan lebih lanjut, buru-buru Andjar menggiringnya masuk ke ruangan. "Sudah ya, kita dalami dulu kasusnya. Cukup dulu," ujar Andjar sambil mendorong Ade memasuki ruangan juru periksa.

    Secara terpisah, AKBP Apriyanto Basuki Rahmat SIK MH, membantah tuduhan Ade Hendrawan. "Itu fitnah," tutur Apriyanto usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Poldasu. Apriyanto menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, Marudut Simanjuntak SH. “Nantilah, kasih dulu ketenangan pada klien kita," ujar Marudut sambil masuk ke dalam mobil yang dikemudikan Apriyanto.

    Meski begitu, Apriyanto mengakui malam sebelum penggerebekan datang ke Diskotik Paramount untuk menemui Jhonson Jingga. Kedatangannya untuk menukarkan uang rupiah ke mata uang Bath, guna keperluan study banding ke Bangkok bersama petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Rencana tukar uang sudah jauh-jauh hari dijanjikan Jhonson. Hanya saja, Jhonson saat itu memintanya agar datang membawa seorang wanita sebagai syarat jasa bantuan yang diberikannya.

    Apriyanto memenuhi permintaan Jhonson. Ia datang membawa Sri Agustina, tiba sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu malam 12 Februari 2012. Namun, saat itu Jhonson yang disebut-sebut juga petinggi Diskotik Inul Vista di Komplek Multatuli Indah Medan, sedang tidur. Apriyanto dan Sri disuruh menunggu di ruang Cellow lantai atas. Sembari menunggu, mereka memesan permen menthos. "Saya tidak ada pesan H5, saya cuma pesan permen menthos," aku Apriyanto.

    Melihat Apriyanto dan Sri sudah lama menunggu, waittress Paramount, Ade Hendrawan, membangunkan Jhonson. Namun, Jhonson tidak ambil pusing dengan keberadaan Apriyanto. Merasa dilecehkan, Apriyanto dan Sri bermaksud pergi. Namun, setiba di basement parkir Paramount, Apriyanto dan Sri Agustina terlibat selisih paham. Keduanya sempat cekcok. Setelah itu, Apriyanto pulang meninggalkan Sri di pelataran parkir diskotik tersebut. "Saya terus pulang sama Wina," sebut Apriyanto tanpa menjawab siapa Wina sebenarnya.

    Sehari setelah penggerebekan, Apriyanto berangkat ke Bangkok, Thailand. Ia pergi dari Medan bersama Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Yoris Marzuki dan seorang perwira dari Polresta Sibolga. Mereka study banding bersama petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

    Saat mengikuti study banding, Apriyanto menerima telepon dari Andjar. Saat itu, Andjar memerintahkan Apriyanto segera pulang. Begitu mendapat perintah, Apriyanto langsung pulang.

    Setiba di Medan, 18 Februari 2012, Apriyanto menerima sepucuk surat berisi pencopotan jabatannya dari Wadir Narkoba Poldasu. Surat pencopotan itu ditandatangani Kapoldasu Irjen (Pol) Wisjnu Amat Sastro bernomor sprint: 205/2/2012 tertanggal 17 Fabruari 2012.
    Dua hari setelah menerima surat pencopotan, Apriyanto kembali menerima surat pemanggilan pemeriksaan yang ditandatangani Direktur Narkoba Kombes (Pol) Andjar Dewanto. Surat panggilan itu bernomor polis: SP-GIL/89/II/2012 Diresnarkoba tertanggal 20 Februari 2012. "Kalau saya salah, saya sudah siap dipecat," kesal Apriyanto.

    Di tempat yang sama, Marudut Simanjuntak menyesalkan sikap Kapoldasu yang dinilai terlalu dini melakukan pencopotan terhadap AKBP Apriyanto Basuki Rahmat. "Apriyanto saat ini masih menjadi saksi. Kalau memang bukti cukup silakan. Kode etik dan pidana ya lanjut saja. Saya nilai terlalu dini pencopotan yang dilakukan," tukas Marudut mendampingi Apriyanto.

    Pencopotan Apriyanto dibenarkan Andjar. Menurutnya, pencopotan itu hanya sementara untuk memudahkan pemeriksaan terhadap mantan wakilnya tersebut. "Soal keterlibatannya dalam kasus ini, masih kita dalami. Untuk mengungkap keterlibatan Wadir sejauh mana, tunggu hasil pemeriksaan,” katanya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Raden Heru Prakoso mengatakan Wadir Ditnarkoba Polda Sumut sudah non job dan belum ada penggantinya. "Saat ini Wadir Ditnarkoba belum ada pengganti. Sebelumnya Wadir Ditnarkoba dijabat AKBP Apriyanto B R SIK MH yang kini sudah di perwira menengah (Pamen) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut," jelasnya.

    Kepada wartawan, Raden Heru Prakoso menyatakan hasil pemeriksaan urine Apriyanto dengan nomor dokumen 864/NMF/2012 tanggal 22 Februari 2012, positif mengandung zat psikotropika golongan tiga. “Ada kandungan Flu-Nitrazepam di dalam sampel urine AKBP ARH. Flu-Nitrazepam termasuk psikotropika golongan tiga nomor urut empat lampiran Undang-Undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, “ kata Heru menjelaskan. Kasus Apriyanto ini seakan membenarkan tudingan Anton Medan. Pengasuh dan pendiri Pondok Pesantren At-Taibin ini kepada FORUM, mengatakan, maraknya peredaran narkoba di Indonesia tak terlepas dari keterlibatan oknum aparat kepolisian.

    Anton Medan juga menuding sejumlah tempat hiburan malam bukan hanya sebagai tempat peredaran narkoba. Tetapi sudah menjadi basisnya. Dan, para waitress kerap dimanfaatkan untuk menjajakan pil setan tersebut. Harapan agar Indonesia terbebas dari jerat narkoba tahun 2015 mendatang pun tampaknya akan semakin jauh dari harapan.
    Tetapi masih ada harapan menggembirakan. Pencopotan dan pemeriksaan AKBP Apriyanto juga patut diapresiasi sebagai langkah positif institusi kepolisian untuk menindak anggota polisi yang terlibat narkotika.

    Karier Kandas di Pil Pemacu Libido

    Di kalangan pengguna narkoba, pil happy five sudah tentu tak asing lagi. Jika pil ekstasi atau biasa disebut inex bertujuan memacu si pemakai untuk bisa tripping, maka  happy five melengkapinya untuk meningkatkan kegembiraan. Dan, lebih khususnya untuk meningkatkan libido seks pengguna.

    Happy five masuk kategori narkotika dan bahan atau obat berbahaya (narkoba) yang tidak bisa beredar dengan bebas. Dan, termasuk varian dari pil ekstasi. Dan, sudah barang tentu si pengguna, pengedar, maupun bandar harus berurusan dengan pihak kepolisian. Seperti dialami Wakil Direktur Narkoba Polda Sumut AKBP Apriyanto Basuki Rahmat yang dicopot dari jabatannya karena diduga sebagai pengguna.

    AKBP Apriyanto Basuki Rahmat SIK MH kelahiran Jakarta, 15 April 1968. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1990. Berpangkat Letnan Satu, ia pertama bertugas di Pamapta Polres Kampar, Polda Riau. Setelah menduduki berbagai jabatan di Polda Riau, sekitar tahun 1999 dia ditugaskan sebagai Kanit Sat Idik Baya Mabes Polri.

    Kemudian Apriyanto melanjutkan pendidikan ke PTIK dan lulus tahun 2002. Setamat PTIK ia menjadi Wakapolres Tidore, Polda Maluku. Selanjutnya menjadi pelaksana Kapolres Tidore. Sekitar tahun 2006, Apriyanto mengikuti Sespimpol. Seterusnya dia bertugas di Polda Kalbar. Pada tahun 2008, Apriyanto diangkat menjadi Kapolres Pontianak. Setahun kemudian ditugaskan di Div Propam Mabes Polri. Sekitar tahun 2010, Apriyanto menjadi Kanit Dit Tipidkor Bareskrim Mabes Polri. Pada awal Maret 2011, ia dipindahkan ke Polda Sumatera Utara menjabat sebagai Wakil Direktur Narkoba.

    Pengabdian Apriyanto selama 22 tahun di kepolisian, bakal kandas setelah tiga tersangka narkoba yang dibekuk di Diskotik Paramount Jalan Merak Jingga Medan, menyebut keterlibatannya. Peraih 7 tanda jasa dari negara itu dituduh terlibat narkoba. Tak ayal, dalam sekejap tanda jasa itu tersapu, berganti hujat dan cemooh. (Sumber FORUM)