DEDI SUHARDI


WELL COME !

RANGKAIKAN KATA DI UJUNG PENA MENJADI SEBUAH MAHA KARYA .
CAMBUK HATI NURANI SEMUA PENGUASA.

LEBURKAN KETERPURUKAN DEMI PERUBAHAN ANAK BANGSA.

EMAIL :
redaksilangitsumatera@gmail.com
redaksikabarlangit@gmail.com
kesetrumlistrik@gmail.com
suhardi2@gmail.com

Rabu, 07 Maret 2012

Ironi Pimpinan Reserse Narkoba Terjerat Narkoba

AKBP Apriyanto Basuki Rahmat
  • Tak mau menderita sendiri, waittress (pelayan) diskotik mengungkap siapa yang diberinya narkoba. Si penerima yang ternyata perwira menengah kepolisian di bidang narkotika itu pun tersandung. Anehnya, lulusan Akademi Kepolisian itu tak ditahan, hanya dibebastugaskan sementara, padahal hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba.

    Ratnawati Simamora meratap tepat di ambang jeruji besi. Bulir air matanya perlahan menetes. Dalam kurungan, Ade Hendrawan, 29 tahun, hanya menunduk dengan wajah pucat pasi. "Ibu tak sanggup melihatmu begini nak," kata Ratnawati sambil menjulurkan tangannya ke dalam jeruji mengusap wajah Ade yang diam membisu.

    Ratna tak menyangka anaknya terlibat jaringan peredaran narkoba di dalam diskotik. Sepengetahuannya, Ade adalah anak yang baik dan tak pernah menyakiti hati orang tua. "Siapa yang menyuruhmu. Bilang sama ibu," desak wanita 55 tahun itu saat menjenguk anaknya dalam ruang tahanan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, Selasa pekan lalu.

    Dari dalam sel, Ade bercerita penyebab dirinya ditangkap polisi. Malam sebelum polisi menggerebek Diskotik Paramount di Jalan Merak Jingga, Medan, Minggu, 12 Februari 2012, Ade masih bekerja sebagai waittress. Saat itu, ia dipanggil seorang pengunjung bernama AKBP Apriyanto Basuki Rahmat  SIK MH yang juga Wakil Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Setelah datang menghadap, Ade diperintah meminta pil happy five kepada pemilik diskotik, Jhonson Jingga. “Kemudian aku minta sama Jhonson, lalu kuserahkan sama polisi itu,” cerita Ade pada ibunya.

    Mendengar keterangan sang anak, Ratna langsung bereaksi. Ia bergegas menuju ruang Direktur Narkoba, Kombes (Pol) Andjar Dewanto. Ia mendesak Andjar agar membebaskan anaknya. "Ini tidak adil. Anak saya ditahan. Sedangkan polisi yang menyuruhnya masih bebas berkeliaran. Kalau mau ditahan, ya sama-sama harus ditahan," jerit Ratna dengan nada tinggi.

    Teriakan Ratna hingga mengundang perhatian wartawan yang mangkal di Mapoldasu. Sejumlah kuli tinta bergegas mendatangi Ratna yang tampak beradu argument dengan Andjar di pelataran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Tak ingin ribut-ribut, Andjar cepat-cepat mengajak Ratna untuk bercerita di ruangannya.

    Berselang satu jam, Ratna keluar dari ruangan Andjar dengan wajah kesal. Wartawan yang sudah lama menunggu, langsung mengerumuni wanita yang tinggal di Jalan Stasiun No 84, Kelurahan Kedai Durian, Medan Johor tersebut.

    Ratna mengaku keberatan atas penangkapan anak kandungnya. "Anak saya dituduh terlibat narkoba jenis pil happy five. Dia ditangkap dari rumah tanpa ada surat penangkapan dan barang bukti," bebernya.

    Ratna pun bercerita tentang penyebab penangkapan Ade Hendrawan. Malam itu, diskotik kedatangan pengunjung, AKBP Apriyanto Basuki Rahmat SIK MH, bersama teman wanitanya, Sri Agustina, 25 tahun, warga Asam Kumbang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

    Di tengah hentakan musik house, Apriyanto memanggil Ade. "Siapa bosmu, mintakan sama dia H5 (happy five)," ujar Ratna menirukan pengakuan Ade. Sejurus kemudian, Ade pergi meminta H5 kepada bosnya, Jhonson Jingga, 35 tahun, yang disebut-sebut pemilik diskotik. Jhonson memberi satu papan berisi 8 butir pil happy five. Kemudian Ade menyerahkannya kepada Apriyanto. “Setelah memberikan H5 pada polisi itu, anakku pulang ke rumah karena sudah habis jam kerjanya,” jelas Ratnawati.

    Satu jam setelah Ade pulang, sepasukan polisi dari Direktorat Narkoba Poldasu merazia Diskotik Paramount. “Mungkin saat dirazia, si Wadir Narkoba dan teman wanitanya itu terjaring,” ujar Ratna.

    Sehari setelah razia, tepatnya Senin 13 Februari, sekitar pukul 01.00 WIB rumah Ratna didatangi sejumlah polisi, salah satunya mengaku sebagai Direktur Reserse Narkoba. Kedatangan mereka untuk mencari Ade. “Waktu mereka datang, polisi-polisi itu mengaku hanya meminta keterangan dari Ade soal masalah label minuman,” ungkap Ratna seraya menjelaskan para polisi datang dengan membawa Jhonson Jingga, bos tempat anaknya bekerja.

    Tanpa menaruh curiga, Ratna bersama suaminya, Rahman, memberitahu bahwa Ade tinggal di Jalan Suka Maju, Medan. Suami istri turut mengantarkan rombongan polisi tersebut. Namun, setibanya di rumah Ade, polisi langsung menangkap anaknya. Ratna pun terhenyak kaget. Ia makin terperanjat tatkala Ade berontak saat ditangkap sambil mempertanyakan Apriyanto yang menurutnya juga terkait kasus ini.

    Mendengar pertanyaan anaknya, Ratna langsung menghampiri Andjar. Ia juga mempertanyakan keberadaan Apriyanto sesuai pengakuan Ade. Namun, Andjar dengan enteng  menyebut Apriyanto sedang berada di Hongkong. "Saya di sini baru, dan saya tidak pandang bulu menindak anggota saya yang terbukti bersalah," jawab Andjar ditirukan Ratna waktu itu.

    Esok harinya, Ratna menjenguk Ade di penjara. Ade memberitahu bahwa ia didatangi orang suruhan Jhonson Jingga yang memintanya agar mengakui barang itu adalah miliknya. “Anakku bilang ada orang yang datang dari pihak Jhonson menjumpainya.  Mereka menyuruh anakku mengakui barang itu miliknya,” kata Ratna membeberkan cerita anaknya.

    Selain suruhan Jhonson, Ade juga didatangi pihak lain. Kali ini tujuannya meminta Ade mengakui pil itu miliknya agar Apriyanto tidak terlibat. Namun, semua permintaan itu ditolak. Ade menyuruh orang-orang suruhan itu berhubungan dengan ibunya, Ratna. Akan tetapi tidak ada seorang pun yang bersedia mendatangi Ratna. "Aku heran, kenapa anakku ditangkap sehari setelah ia menyerahkan obat itu kepada Apriyanto. Kalau memang sedang razia, mengapa tidak ditangkap saat itu juga," kesalnya.

    Ratna menyesalkan sikap polisi yang pilih kasih. "Kalau Wadir yang menyuruh anakku tidak dihukum, jangan hukum anakku. Kalau memang mau dilepaskan, lepaskan semua,” ucapnya.

    Menurut Ratna, ia sempat mendengar pengakuan Sri Agustina saat diperiksa di depan Juru Periksa. Saat itu Sri mengaku dipaksa AKBP Apriyanto yang juga 'pacarnya' untuk memakan obat H5. "Pacarnya bilang yang nyuruh polisi itu," tutur Ratna yang mengaku mendengar pengakuan itu saat ia mendampingi Ade diperiksa penyidik.

    Ratna melihat ada kejanggalan dalam pemeriksaan. Ia juga menilai ada pembalikan fakta di balik pengakuan Sri Agustina dan Jhonson Jingga. Keduanya mengaku mendapatkan pil happy five itu dari Ade Hendrawan, yang bekerja sebagai waittress. “Padahal pengakuan anak saya, dia disuruh Wadir Narkoba untuk mengambilkan happy five itu ke bosnya. Tapi kok malah pengakuan si Jhonson terbalik, anak saya dibilang memberikan ke Jhonson,” kata Ratna.

    Menjelang pemeriksaan, Ade berseragam tahanan sempat ditemui wartawan. Ia tampak ingin membeberkan kronologis penangkapan termasuk perkenalannya dengan Apriyanto. Ade mengaku mendapatkan narkoba happy five tersebut dari Jhonson Jingga. “Aku sudah lama kenal Pak Wadir sejak bekerja di Aston. Waktu itu yang minta dan memaksa Pak Wadir Narkoba. Saat itu dia didampingi wanita, Sri Agustina. Aku pun minta sama Jhonson kemudian aku kasih sama dia," tutur Ade.

    Ade berupaya membongkar semua yang ia ketahui. Namun, belum sempat ia memberi keterangan lebih lanjut, buru-buru Andjar menggiringnya masuk ke ruangan. "Sudah ya, kita dalami dulu kasusnya. Cukup dulu," ujar Andjar sambil mendorong Ade memasuki ruangan juru periksa.

    Secara terpisah, AKBP Apriyanto Basuki Rahmat SIK MH, membantah tuduhan Ade Hendrawan. "Itu fitnah," tutur Apriyanto usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Poldasu. Apriyanto menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, Marudut Simanjuntak SH. “Nantilah, kasih dulu ketenangan pada klien kita," ujar Marudut sambil masuk ke dalam mobil yang dikemudikan Apriyanto.

    Meski begitu, Apriyanto mengakui malam sebelum penggerebekan datang ke Diskotik Paramount untuk menemui Jhonson Jingga. Kedatangannya untuk menukarkan uang rupiah ke mata uang Bath, guna keperluan study banding ke Bangkok bersama petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Rencana tukar uang sudah jauh-jauh hari dijanjikan Jhonson. Hanya saja, Jhonson saat itu memintanya agar datang membawa seorang wanita sebagai syarat jasa bantuan yang diberikannya.

    Apriyanto memenuhi permintaan Jhonson. Ia datang membawa Sri Agustina, tiba sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu malam 12 Februari 2012. Namun, saat itu Jhonson yang disebut-sebut juga petinggi Diskotik Inul Vista di Komplek Multatuli Indah Medan, sedang tidur. Apriyanto dan Sri disuruh menunggu di ruang Cellow lantai atas. Sembari menunggu, mereka memesan permen menthos. "Saya tidak ada pesan H5, saya cuma pesan permen menthos," aku Apriyanto.

    Melihat Apriyanto dan Sri sudah lama menunggu, waittress Paramount, Ade Hendrawan, membangunkan Jhonson. Namun, Jhonson tidak ambil pusing dengan keberadaan Apriyanto. Merasa dilecehkan, Apriyanto dan Sri bermaksud pergi. Namun, setiba di basement parkir Paramount, Apriyanto dan Sri Agustina terlibat selisih paham. Keduanya sempat cekcok. Setelah itu, Apriyanto pulang meninggalkan Sri di pelataran parkir diskotik tersebut. "Saya terus pulang sama Wina," sebut Apriyanto tanpa menjawab siapa Wina sebenarnya.

    Sehari setelah penggerebekan, Apriyanto berangkat ke Bangkok, Thailand. Ia pergi dari Medan bersama Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Yoris Marzuki dan seorang perwira dari Polresta Sibolga. Mereka study banding bersama petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

    Saat mengikuti study banding, Apriyanto menerima telepon dari Andjar. Saat itu, Andjar memerintahkan Apriyanto segera pulang. Begitu mendapat perintah, Apriyanto langsung pulang.

    Setiba di Medan, 18 Februari 2012, Apriyanto menerima sepucuk surat berisi pencopotan jabatannya dari Wadir Narkoba Poldasu. Surat pencopotan itu ditandatangani Kapoldasu Irjen (Pol) Wisjnu Amat Sastro bernomor sprint: 205/2/2012 tertanggal 17 Fabruari 2012.
    Dua hari setelah menerima surat pencopotan, Apriyanto kembali menerima surat pemanggilan pemeriksaan yang ditandatangani Direktur Narkoba Kombes (Pol) Andjar Dewanto. Surat panggilan itu bernomor polis: SP-GIL/89/II/2012 Diresnarkoba tertanggal 20 Februari 2012. "Kalau saya salah, saya sudah siap dipecat," kesal Apriyanto.

    Di tempat yang sama, Marudut Simanjuntak menyesalkan sikap Kapoldasu yang dinilai terlalu dini melakukan pencopotan terhadap AKBP Apriyanto Basuki Rahmat. "Apriyanto saat ini masih menjadi saksi. Kalau memang bukti cukup silakan. Kode etik dan pidana ya lanjut saja. Saya nilai terlalu dini pencopotan yang dilakukan," tukas Marudut mendampingi Apriyanto.

    Pencopotan Apriyanto dibenarkan Andjar. Menurutnya, pencopotan itu hanya sementara untuk memudahkan pemeriksaan terhadap mantan wakilnya tersebut. "Soal keterlibatannya dalam kasus ini, masih kita dalami. Untuk mengungkap keterlibatan Wadir sejauh mana, tunggu hasil pemeriksaan,” katanya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Raden Heru Prakoso mengatakan Wadir Ditnarkoba Polda Sumut sudah non job dan belum ada penggantinya. "Saat ini Wadir Ditnarkoba belum ada pengganti. Sebelumnya Wadir Ditnarkoba dijabat AKBP Apriyanto B R SIK MH yang kini sudah di perwira menengah (Pamen) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut," jelasnya.

    Kepada wartawan, Raden Heru Prakoso menyatakan hasil pemeriksaan urine Apriyanto dengan nomor dokumen 864/NMF/2012 tanggal 22 Februari 2012, positif mengandung zat psikotropika golongan tiga. “Ada kandungan Flu-Nitrazepam di dalam sampel urine AKBP ARH. Flu-Nitrazepam termasuk psikotropika golongan tiga nomor urut empat lampiran Undang-Undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, “ kata Heru menjelaskan. Kasus Apriyanto ini seakan membenarkan tudingan Anton Medan. Pengasuh dan pendiri Pondok Pesantren At-Taibin ini kepada FORUM, mengatakan, maraknya peredaran narkoba di Indonesia tak terlepas dari keterlibatan oknum aparat kepolisian.

    Anton Medan juga menuding sejumlah tempat hiburan malam bukan hanya sebagai tempat peredaran narkoba. Tetapi sudah menjadi basisnya. Dan, para waitress kerap dimanfaatkan untuk menjajakan pil setan tersebut. Harapan agar Indonesia terbebas dari jerat narkoba tahun 2015 mendatang pun tampaknya akan semakin jauh dari harapan.
    Tetapi masih ada harapan menggembirakan. Pencopotan dan pemeriksaan AKBP Apriyanto juga patut diapresiasi sebagai langkah positif institusi kepolisian untuk menindak anggota polisi yang terlibat narkotika.

    Karier Kandas di Pil Pemacu Libido

    Di kalangan pengguna narkoba, pil happy five sudah tentu tak asing lagi. Jika pil ekstasi atau biasa disebut inex bertujuan memacu si pemakai untuk bisa tripping, maka  happy five melengkapinya untuk meningkatkan kegembiraan. Dan, lebih khususnya untuk meningkatkan libido seks pengguna.

    Happy five masuk kategori narkotika dan bahan atau obat berbahaya (narkoba) yang tidak bisa beredar dengan bebas. Dan, termasuk varian dari pil ekstasi. Dan, sudah barang tentu si pengguna, pengedar, maupun bandar harus berurusan dengan pihak kepolisian. Seperti dialami Wakil Direktur Narkoba Polda Sumut AKBP Apriyanto Basuki Rahmat yang dicopot dari jabatannya karena diduga sebagai pengguna.

    AKBP Apriyanto Basuki Rahmat SIK MH kelahiran Jakarta, 15 April 1968. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1990. Berpangkat Letnan Satu, ia pertama bertugas di Pamapta Polres Kampar, Polda Riau. Setelah menduduki berbagai jabatan di Polda Riau, sekitar tahun 1999 dia ditugaskan sebagai Kanit Sat Idik Baya Mabes Polri.

    Kemudian Apriyanto melanjutkan pendidikan ke PTIK dan lulus tahun 2002. Setamat PTIK ia menjadi Wakapolres Tidore, Polda Maluku. Selanjutnya menjadi pelaksana Kapolres Tidore. Sekitar tahun 2006, Apriyanto mengikuti Sespimpol. Seterusnya dia bertugas di Polda Kalbar. Pada tahun 2008, Apriyanto diangkat menjadi Kapolres Pontianak. Setahun kemudian ditugaskan di Div Propam Mabes Polri. Sekitar tahun 2010, Apriyanto menjadi Kanit Dit Tipidkor Bareskrim Mabes Polri. Pada awal Maret 2011, ia dipindahkan ke Polda Sumatera Utara menjabat sebagai Wakil Direktur Narkoba.

    Pengabdian Apriyanto selama 22 tahun di kepolisian, bakal kandas setelah tiga tersangka narkoba yang dibekuk di Diskotik Paramount Jalan Merak Jingga Medan, menyebut keterlibatannya. Peraih 7 tanda jasa dari negara itu dituduh terlibat narkoba. Tak ayal, dalam sekejap tanda jasa itu tersapu, berganti hujat dan cemooh. (Sumber FORUM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar